Ditangkap Polda Sumut, 2 Ibu Rumah Tangga Mengakui Membunuh Seorang Wanita

Ditangkap Polda Sumut, 2 Ibu Rumah Tangga Mengakui Membunuh Seorang Wanita
Tim gabungan Subdit III Jahtanras Polda Sumatera Utara meringkus dua ibu rumah tangga pelaku pembunuhan wanita di Kabupaten Simalungun. (ANTARA/HO)

Dari kedua pelaku itu petugas menyita barang bukti berupa dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas. Kemudian, dua cincin milik korban, dan uang tunai Rp2,5 juta.

Penangkapan dua wanita itu, setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor dalam posisi leher tergantung dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5).

Mayat korban ditemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. (antara/jpnn)

Polda Sumut menangkap dua ibu rumah tangga yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita di Kabupaten Simalungun. Kedua pelaku mengakui perbuatannya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News