Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati

Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
Tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Sumsel. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com

Untuk menjual sabu-sabu itu, Ario mengaku memiliki 11 kaki tangan yang berada di wilayah OKU Selatan. Dia mengaku keuntungan dari menjual sabu-sabu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

"Baru sekitar satu bulanan saya menjadi bandar. Dahulu memang pernah, tetapi sudah setop di tahun 2020-an, ini baru mulai lagi. Kalau keuntungan dari jual sabu-sabu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta," ungkapnya. (mcr35/jpnn) 

Polisi menangkap bandar sabu-sabu di OKU Selatan, Sumsel. Sang bandar terancam hukuman mati.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News