Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
Jumat, 21 Februari 2025 – 14:45 WIB

Tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Sumsel. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com
Untuk menjual sabu-sabu itu, Ario mengaku memiliki 11 kaki tangan yang berada di wilayah OKU Selatan. Dia mengaku keuntungan dari menjual sabu-sabu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.
"Baru sekitar satu bulanan saya menjadi bandar. Dahulu memang pernah, tetapi sudah setop di tahun 2020-an, ini baru mulai lagi. Kalau keuntungan dari jual sabu-sabu berkisar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta," ungkapnya. (mcr35/jpnn)
Polisi menangkap bandar sabu-sabu di OKU Selatan, Sumsel. Sang bandar terancam hukuman mati.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap