Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan PSK Online
Jumat, 22 September 2017 – 16:30 WIB

Ilustrasi prostitusi. Foto: AFP
“Karena lintas provinsi, kami tentunya melaporkan P2TP2A di sana. Agar selanjutnya dikakukan pembinaan di sana. Ini juga masuk dalam tindakan kekerasan terhadap perempuan,” urainya. (uni/abe)
DA (23) dan L (23) mengaku kapok menjalani pekerjaan sebagai PSK online melalui aplikasi BeeTalk.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai