Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga Itu Bilang: Zaman Makin Susah
jpnn.com - RANTAU - Ruslia (39), warga Dusun III, Kampung Durian, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, Sumut, diringkus personel Polsek Kualuh Hulu.
Ibu rumah tangga itu ditangkap karena menjadi juru tulis judi toto gelap (jurtul togel), sebagai pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kasi Humas Polsek Kualuh Hulu Aiptu W Sirait, mengatakan, tersangka jurtul togel yang berhasil diamankan itu bernama
Dikatakannya, ibu y 3 orang anak itu berhasil ditangkap petugas saat sedang asyik menulis angka pasangan judi togel di warung kopi yang juga dijadikan sebagai tempat tinggal tersangka dan keluarganya, Jumat (13/3) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan itupun, kata Sirait, dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan tentang adanya aktivitas permainan judi togel di wilayah Dusun III Kampung Durian, Desa Bandar Lama.
“Dari informasi itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP H Tampubolon langsung memerintahkan tiga personel Satreskrim yakni Aipda K Sirait, Bripka R Siregar dan Brigadir PS Sinaga untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Penyelidikan yang dilakukan pun tak sia-sia. Sebab di desa itu, petugas benar mendapati seorang ibu pemilik warung kopi yang tertangkap tangan sedang menulis angka pasangan judi togel.
“Maka tersangka langsung ditangkap dengan barang bukti 1 unit Hp berisikan angka tebakan, 1 blok kupon yang berisikan angka tebakan serta uang sebesar Rp30 ribu,” terangnya.
RANTAU - Ruslia (39), warga Dusun III, Kampung Durian, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, Sumut, diringkus personel Polsek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis