Ditangkap Polisi, Kurir Uang Palsu Minta Ditembak Mati
“Kami amankan barang bukti yang berupa upal senilai Rp 10 juta dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu,” terang mantan Kasatlantas Polres Banyuwangi
tersebut.
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sawahan. Berdasar hasil pengamatan fisik, upal yang akan dijual itu nyaris mirip dengan uang asli. Namun, jika diamati dan dirasakan bentuknya, baru terlihat bahwa upal tersebut cenderung licin.
“Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini,” tegas alumnus Akademi Kepolisian pada 2003 tersebut.
Sugianto menuturkan bahwa upal itu adalah milik Rokim, rekannya yang menjadi pengedar upal. Dia menyatakan hanya disuruh mengantarkan upal kepada calon pembeli. Dia mengaku mau menjadi kurir upal karena butuh uang untuk biaya pengobatan istrinya yang kena kanker payudara. Dia sendiri sakit jantung.
“Saya butuh uang untuk pengobatan istri saya dan saya sendiri,” katanya dengan memelas.
Saat disinggung upahnya sebagai kurir upal, bapak satu anak tersebut menyatakan hanya menerima imbalan Rp 500 ribu.(rud/c1/jee)
SURABAYA - Umumnya, pelaku tindak pidana meminta ampun agar dibebaskan. Sugianto (46), warga Jalan Wonorejo, Surabaya, berbeda. Begitu ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak