Ditangkap Polisi, Penginjak Al-Quran Menangis

Ditangkap Polisi, Penginjak Al-Quran Menangis
Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah menunjukan barang bukti kasus penginjakan Al-Quran, Selasa (31/12). Foto: ANTARA/Feri Purnama

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menambahkan, fakta di lapangan kasus tersebut sudah berhasil terungkap dan pelakunya sudah ditangkap dengan cepat sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Polisi akan melakukan tindakan tegas, persoalan ini jadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya umat muslim mudah-mudahan tidak terjadi lagi," katanya.

Pelaku Hary Kurniawan berulang kali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Garut, umumnya seluruh umat Islam karena perbuatannya itu.

Ia mengaku perbuatannya itu karena ingin membuktikan kepada pacarnya akan setia dan tidak punya istri hingga mau menikahinya.

"Saya memohon maaf khususnya kepada umat muslim di Garut dan umumnya ke umat muslim di mana saja di seluruh dunia," katanya sambil menangis. (antara/jpnn)

Video: Pernyataan Jokowi soal Tertangkapnya 2 Penyerang Novel Baswedan

Hary Kurniawan pelaku penginjak Al-Quran hanya bisa menangis setelah ditangkap Polres Garut.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News