Ditangkap Polisi terkait Narkoba, ASN Satpol PP Ini Terancam Dipecat
Sabtu, 26 Agustus 2023 – 17:37 WIB

Arsip foto - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberikan keterangan pers menyangkut pengungkapan narkoba yang melibatkan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pada Jumat (18/8/2023) (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
"Selama diberhentikan sementara sebagai ASN hanya mendapatkan gaji sebesar 50 persen dan tidak mendapatkan tunjangan," tutur Amrullah.
SHR ditangkap polisi pada Rabu, 16 Agustus 2023, sekitar pukul 00.30 WITA atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu di lantai mobil milik SHR yang telah dua tahun terakhir berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba.
SHR yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan perantara jual beli sabu-sabu dan pemain lama yang masuk dalam target operasi polisi.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
ASN Satpol PP di Penajam Paser Utara, Kaltim ini terancam dipecat setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan