Ditangkap Saat Siapkan Bahan Petasan untuk Lebaran
Selasa, 28 Mei 2019 – 13:27 WIB
"Dari keterangan erna bahan tersebut didapatkan dari tangan Lely Handono," imbuh Kompol Arief.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 1 ayat (1) uu darurat dengan ancaman 12 tahun penjara. (yos/jpnn)
Polisi menangkap dua orang pembuat dan penyuplai bahan peledak berupa petasan untuk Lebaran.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Petasan Meledak di Lumajang, 4 Orang Jadi Korban, Satu Rumah Hancur
- Polisi Usut Kasus Ledakan Petasan yang Lukai 4 Orang di Lumajang
- Duaaarr, Petasan Meledak di Malam Takbiran, Tangan Bapak Luka Parah
- Nasib Zidan & Ibunya Setelah Petasan yang Mereka Bawa Meledak, Polisi Bergerak
- Petasan Meledak di Tangan Pak Rahmat, Ini yang Terjadi
- Petasan Meledak, Tangan Rahmat Nyaris Hancur