Ditangkap Satgas Nemangkawi, Ketua KNPB-OPM Merauke Ternyata Penyebar Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Nemangkawi membekuk pemilik akun Facebook Manuel Metemko yang diduga menyebarkan hoaks, provokasi kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Al-Qudusy mengatakan, pelaku juga diketahui sebagai Ketua KNPB-OPM Merauke.
“Dia ditangkap Rabu (9/6) pukul 22.35. di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/6).
Iqbal mengatakan, saat ini tim satgas siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.
Adapun beberapa konten yang diduga melanggar pidana antara lain, menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan caption Foto: Bandara Ilaga, kab. Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB , Kamis (3/6).
Menurut Iqbal masih banyak lagi konten akun tersebut yang telah meresahkan masyarakat.
“Sehingga, aparat melakukan penegakan hukum terhadap pemilik akun Facebook itu,” tegas dia.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (cuy/jpnn)
Satgas Nemangkawi telah menangkap Ketua KNPB-OPM Merauke Manuel Metemko. Dia telah menyebarkan kabar bohong dan ujaran kebencian di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Keluarga Korban Penembakan Minta Kodam Cenderawasih Klarifikasi soal Tuduhan terkait OPM
- Tiga OPM Tewas, Ratusan Warga Bakar Mobil TNI dan Polri
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Panglima TNI Dapat Lampu Hijau dari MPR untuk Memberantas OPM
- OPM Mengganggu Aktivitas Masyarakat, Panglima TNI: Saya Akan Tindak Tegas