Ditangkap Seusai Kabur, Bandar Narkoba Ini Ditempatkan di Blok Khusus Lapas Cipinang
jpnn.com, JAKARTA - Narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (25), yang ditangkap seusai kabur dari Lapas Kelas I Cipinang kini ditempatkan di blok khusus.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan saat ini Aditya telah ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat.
"Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat dan anak kunci kamar yang pegang langsung adalah KPLP," ucap Tonny kepada wartawan, Selasa (1/11).
Dia pun memastikan tidak akan ada pegawai Lapas Kelas I Cipinang yang menyiksa Aditya.
"Kami pastikan tidak ada satu pun petugas kami yang melakukan pemukulan kepada yang bersangkutan. Saya yakin itu," ujar Tonny.
Aditya merupakan seorang bandar narkoba yang dihukum 14 tahun penjara.
Tonny menjelaskan Aditya kabur pada Sabtu (29/10) malam diduga dengan cara memanjat tempat pelatihan kuliner dan melompati pagar ornamesh.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tonny.
Narapidana kasus narkoba Aditya Egatifyan (25), yang ditangkap seusai kabur dari Lapas Kelas I Cipinang kini ditempatkan di blok khusus, simak selengkapnya.
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas