Ditangkap Seusai Kabur, Bandar Narkoba Ini Ditempatkan di Blok Khusus Lapas Cipinang
jpnn.com, JAKARTA - Narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (25), yang ditangkap seusai kabur dari Lapas Kelas I Cipinang kini ditempatkan di blok khusus.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan saat ini Aditya telah ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat.
"Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di blok khusus dengan pengamanan yang ketat dan anak kunci kamar yang pegang langsung adalah KPLP," ucap Tonny kepada wartawan, Selasa (1/11).
Dia pun memastikan tidak akan ada pegawai Lapas Kelas I Cipinang yang menyiksa Aditya.
"Kami pastikan tidak ada satu pun petugas kami yang melakukan pemukulan kepada yang bersangkutan. Saya yakin itu," ujar Tonny.
Aditya merupakan seorang bandar narkoba yang dihukum 14 tahun penjara.
Tonny menjelaskan Aditya kabur pada Sabtu (29/10) malam diduga dengan cara memanjat tempat pelatihan kuliner dan melompati pagar ornamesh.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tonny.
Narapidana kasus narkoba Aditya Egatifyan (25), yang ditangkap seusai kabur dari Lapas Kelas I Cipinang kini ditempatkan di blok khusus, simak selengkapnya.
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- 2 Narapidana yang Kabur dari Lapas Sumedang Kabur Ditangkap Warga
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda