Ditangkap, Stok SS untuk Tahun Baru
Jumat, 18 Desember 2009 – 06:44 WIB
PALEMBANG - Sudah membayangkan asiknya menikmati shabu-shabu di malam tahun baru nanti, namun gagal total lantaran ketahuan polisi. Winarko alias Erwin (28), warga Jl RA Abu Samah, RT 13, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa barang haram itu di kotak rokok yang disimpan di celananya. Bayangan pesta shabu di tahun baru sirna, berganti bayangan meringkuk di bui. Ancaman penjara empat hingga 12 tahun sudah di depan mata. Polisi berhasil menangkap Winarko setelah menerima informasi warga melalui call center Dit Narkoba Polda Sumsel. Laporan kemudian ditindak lanjuti hingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Winarko mengaku, shabu-shabu (SS) yang dia bawa rencananya untuk pesta tahun baru bersama kawannya. "Sabu-sabu itu sebenarnya punyo kawan aku yang dititipkenyo samo aku. Rencananyo nak digunake menyambut tahun baru nanti di rumah kawan aku. Aku baru sebulan ini kembali gunoke sabu-sabu," ujar Winarko. Dia mengaku sengaja menyiapkan SS sejak sekarang lantaran semakin mendekati pergantian tahun, barang haram itu semakin susah diperoleh.
Baca Juga:
Winarko sendiri sebenarnya sudah pernah dipenjara dalam kasus yang sama. Lima bulan lalu dia baru saja keluar dari Rutan Merdeka. Kemarin sekitar pukul 14.00 Wib dia dibekuk jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumsel, dipimpin Kasat II AKBP Joko Subrata SH dan Kanit I Sat Idik II Kompol Suwadji SH, tak jauh dari rumahnya. Dari kotak rokok berada di dalam celana tersangka, di dapati lima paket kecil SS.
Baca Juga:
PALEMBANG - Sudah membayangkan asiknya menikmati shabu-shabu di malam tahun baru nanti, namun gagal total lantaran ketahuan polisi. Winarko alias
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi