Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Kini Ditempatkan di Sini...
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra ditempatkan di tempat khusus seusai ditangkap atas dugaan kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa ditempatkan di ruang khusus Propam Polri.
"Untuk Patsus, tentunya dari Propam. Ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya," kata Jenderal Listyo di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jumat (14/10).
Eks Kabareskrim Polri itu menyebut Irjen Teddy baru akan dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya apabila berstatus tersangka.
Menurut Jenderal Listyo, Irjen Teddy kini berstatus terduga pelanggar etik.
"Setelah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," ujarnya.
Alumnus Akpol 1991 itu pun telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk memproses etik Teddy Minahasa.
"Saya minta agar Kadiv Propam memeriksa etik kemudian dengan ancaman PTDH," tegas Listyo.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra langsung ditempatkan di tempat khusus seusai ditangkap atas dugaan kasus narkoba.
- Jenderal Sigit Naikkan Pangkat 12 Pati Polri, Kapolda Papua Mathius Fakhiri Jadi Komjen
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat 16 Pati Polri
- Kapolri Cup Badminton Championships 2024 Siap Digelar, Jenderal Listyo Sigit Ikut Bertanding
- Hadiri Ulang Tahun CT, Bamsoet: Kami Belajar Membangun Persahabatan
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Jenderal Sigit Tak Masalah Firli Belum Ditahan, yang Penting Kasusnya Tuntas