Ditangkap Warga karena Hobinya Tangkap Burung Orang
Jumat, 10 Februari 2017 – 15:20 WIB

Kinto, tersangka spesialis pencuri burung merpati dan burung kicau sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kesesi, Kamis (9/2). Foto: TRIYONO/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa dua ekor burung dara beserta sangkarnya, seekor burung pleci dan sangkarnya, burung trocok serta sebuah sepeda warna biru.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta rupiah, guna penyelidikan lebih lanjut sesuai LP/B/04/II /2017/Jateng/ Res Pkl/ Sek KSI. Tanggal 04 Februari 2017 kini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.(yon)
Suminto alias Kinto (27), spesialis pencuri burung, ditangkap massa di Dukuh Kremon Desa Karangdadap, Kecamatan Kesesi, Pekalongan, Jateng, Rabu
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik