Ditantang Luhut, MKD: Kami Tidak Bisa Didesak!

jpnn.com - JAKARTA -- Menkopolhukkam Luhut Binsar Panjaitan menantang MKD DPR segera memeriksanya dalam kasus Papa Minta Saham. Namun, MKD tidak serta merta bisa menerima tantangan Luhut.
"Kami punya aturan, tidak bisa seketika memanggil orang," tegas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang, Kamis (10/12).
Dia menegaskan, soal pemanggilan Luhut itu nanti akan diputuskan dapat rapat internal. Menurut Junimart, kalau pun dipanggil tentu akan ditentukan kapan waktunya dalam rapat internal itu. "Jadi, tergantung pada rapat internal," kata anggota Komisi III DPR ini.
Politikus PDI Perjuangan itu kembali menegaskan MKD tak bisa didesak. Meski Luhut berkali-kali meminta MKD memeriksanya. "Oh tidak bisa, kita tidak bisa didesak. Nanti akan kita rapatkan," kata politikus partai berlambang banteng moncong putih itu.
Lalu bagaimana dengan pemanggilan pengusaha Riza Chalid? Lagi-lagi Junimart menegaskan bahwa itu akan diputuskan di rapat internal. "Kami akan rapatkan, akan rapatkan, insyaallah dalam waktu dekat kami akan putuskan dipanggil atau tidaknya beliau," ungkap Junimart.
Dia mengatakan, siapapun yang urgen dan punya relevan terkait pelaporan Menteri ESDM Sudirman Said, akan dikaji di rapat internal untuk diputuskan apakah akan dipanggil atau tidak. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menkopolhukkam Luhut Binsar Panjaitan menantang MKD DPR segera memeriksanya dalam kasus Papa Minta Saham. Namun, MKD tidak serta merta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja