Ditanya Alasan Penahanan Emir, Ini Jawaban KPK

Ditanya Alasan Penahanan Emir, Ini Jawaban KPK
Anggota DPR Emir Muis saat keluar dari di gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Emir menjadi tahanan KPK terkait kasus proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung. FOTO: JPNN
"Sebenarnya pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan dari pihak luar negara asing, untuk melengkapi berkas. Nah setelah itu baru dilakukan upaya penahanan untuk kepentingan penyidikan," papar Johan. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis tersangka dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News