Ditanya Alasan Penahanan Emir, Ini Jawaban KPK
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:38 WIB
"Sebenarnya pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan dari pihak luar negara asing, untuk melengkapi berkas. Nah setelah itu baru dilakukan upaya penahanan untuk kepentingan penyidikan," papar Johan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis tersangka dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan