Ditanya Batubara, Anas Urbaningrum Malah Melawak

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin kembali memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Anas terlihat menyambangi Gedung KPK di Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja pendek berompi tahanan KPK dan menenteng tas berisikan beberapa map.
Namun saat dimintai konfirmasi perihal usaha tambang batubaranya di Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau, mantan Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut justru melawak.
"Saya pernah beli tambang, tapi di Pasar Rumput," katanya dengan ketus kepada wartawan sebelum diperiksa penyidik di KPK, Jakarta Jumat (21/3).
Enggan menjawab pertanyaan, Anas pun malah memberikan khotbah kepada wartawan perihal kasus yang menjeratnya. Menurut suami Athiyyah Laila ini, melakukan fitnah itu sebuah kejahatan dan seperti halnya memakan bangkai saudaranya sendiri.
"Orang yang menggunakan fitnah melembagakan fitnah untuk mencelakakan orang itu jahat, keji dan laknatullah malah," pungkasnya.
Sebelumnya, bekas kolega Anas Muhammad Nazaruddin mengatakan Anas memiliki sejumlah aset berupa tambang di Kalimantan dan Kepulauan Riau serta Hotel di Bali.
Sebagaimana diketahui, Rabu kemarin (5/3) KPK mengumumkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin kembali memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penerimaan hadiah
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO