Ditanya Century, Mas Ahmad 'No Comment'
Senin, 05 Oktober 2009 – 18:37 WIB
![Ditanya Century, Mas Ahmad 'No Comment'](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ditanya Century, Mas Ahmad 'No Comment'
Saat awal penyelidikan, keduanya dituduh menerima suap dari tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo, kepolisian kemudian mengubahnya menjadi penyalahgunaan wewenng karena mencabut cekal atas Anggoro dan Joko Tjandra. Tuduhan ini diubah lagi menjadi suap. Terus diubahnya tuduhan kepolisian ini memunculkan kecurigaan bahwa kepolisian sebenarnya tak punya cukup bukti untuk memperkarakan Bibit dan Chandra. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pelaksana tugas pimpinan KPK Mas Ahmad Santosa memastikan tidak akan diam jika dirinya juga dikriminalisasi kepolisian seperti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan