Ditanya Century, Mas Ahmad 'No Comment'
Senin, 05 Oktober 2009 – 18:37 WIB

Ditanya Century, Mas Ahmad 'No Comment'
Saat awal penyelidikan, keduanya dituduh menerima suap dari tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo, kepolisian kemudian mengubahnya menjadi penyalahgunaan wewenng karena mencabut cekal atas Anggoro dan Joko Tjandra. Tuduhan ini diubah lagi menjadi suap. Terus diubahnya tuduhan kepolisian ini memunculkan kecurigaan bahwa kepolisian sebenarnya tak punya cukup bukti untuk memperkarakan Bibit dan Chandra. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pelaksana tugas pimpinan KPK Mas Ahmad Santosa memastikan tidak akan diam jika dirinya juga dikriminalisasi kepolisian seperti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang