Ditanya Guru Soal Istilah Empat Pilar MPR RI, Begini Penjelasan Indro Gutomo

jpnn.com, JAKARTA - Perubahan nama dari sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara menjadi Empat Pilar MPR RI masih menarik perhatian masyarakat.
Terbukti perubahan istilah tersebut menjadi salah satu pertanyaan yang disampaikan anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (MGMP PPKn) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Pada sesi tanya jawab yang dimoderatori Kasubbag Pemberitaan dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI Euis Karmila, ada seorang guru PPKn menanyakan alasan penggantian nama tersebut.
Guru tersebut juga menanyakan mengapa posisi Pancasila disejajarkan dengan pilar yang lain.
Padahal selain sebagai dasar dan ideologi, Pancasila juga sumber dari segala sumber hukum yang kedudukannya lebih tinggi dari pilar-pilar lainnya.
Terkait pertanyaan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Humas dan Sistem Informatika Setjen MPR Indro Gutomo menjelaskan perubahan istilah tersebut merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusan yang dikeluarkan pada April 2014, MK melarang MPR menggunakan frasa Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara.
Karena itu, isilah tersebut diubah menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara kini berubah namanya menjadi Empat Pilar MPR RI, apa sebabnya? Begini penjelasan Indro Gutomo dari Setjen MPR
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi