Ditanya Guru Soal Istilah Empat Pilar MPR RI, Begini Penjelasan Indro Gutomo
Rabu, 15 Maret 2023 – 11:40 WIB
![Ditanya Guru Soal Istilah Empat Pilar MPR RI, Begini Penjelasan Indro Gutomo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/15/kepala-bagian-pemberitaan-dan-hubungan-antar-lembaga-biro-hu-vk0m.jpg)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Humas dan Sistem Informatika Setjen MPR Indro Gutomo (tengah) saat menerima kunjungan delegasi MGMP PPKn Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (14/3). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
Beberapa tugas dan fungsi MPR yang dicabut itu, di antaranya kewenangan memilih dan menetapkan presiden dan wakil presiden, serta membuat GBHN.
Masih kata Indro Gutomo, saat MPR masih menetapkan GBHN, MPR dapat meminta pertanggungjawaban presiden dan wakil presiden.
“Sejak itu praktis MPR tidak memiliki tugas dan fungsi yang strategis. Baru setelah adanya UU MD3, MPR memiliki tugas mensosialisasikan empat pilar serta mengkaji sistem ketatanegaraan Indonesia, dan itu berlaku hingga sekarang,” pungkas Indro Gutomo. (mrk/jpnn)
Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara kini berubah namanya menjadi Empat Pilar MPR RI, apa sebabnya? Begini penjelasan Indro Gutomo dari Setjen MPR
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Keterlibatan Perempuan dalam Politik Bukan Hanya Sekadar Hak, tetapi
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Pendidikan Berperan Dalam Mengaktualisasikan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Waka MPR Berharap Kemendiktisaintek tak Memotong Anggaran Beasiswa Terkait Efisiensi