Ditanya Hakim, 4 Terdakwa Perkara Kebakaran Gedung Kejagung Kebingungan
Senin, 01 Februari 2021 – 17:11 WIB
Mereka juga tampak meminta isyarat kepada pengacaranya.
Lantas, para terdakwa pun menjawab mengerti, meski akhirnya hakim kembali mengingatkan tentang persidangan apa yang tengah mereka hadapi.
"Saudara mengerti dengan persidangan ini? Mengerti apa? Dituduh apa itu mengerti?," tanya hakim Elfian di persidangan.
"Mengerti, karena (dituduh) kelalaian mengakibatkan kebakaran," kata para terdakwa polos.
"Kita (Terdakwa dan hakim,red) buktikan benar tidaknya yah di sini," timpal hakim.
Adapun hakim lantas mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan dakwaannya tersebut.
Sedangkan para terdakwa pun mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU tersebut.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengadilan Negeri (PN)Jaksel menggelar sidang perdana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Senin (1/2)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel