Ditanya Kasus Hambalang, ‎Olly Dondokambey: Udah Lewat Masanya

Ditanya Kasus Hambalang, ‎Olly Dondokambey: Udah Lewat Masanya
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri bersama Olly Dondokambey dalam kampanye rapat terbuka Lapangan Sario, Manado, Sulawesi Utara, Senin (31/3). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Olly Dondokambey enggan mengomentari mengenai kasus Hambalang yang menyeret-nyeret namanya. Ia juga menyebut bahwa kasus yang menyeret kader Partai Demokrat seperti Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng itu sudah lawas.

"‎Enggak, udah lewat masanya," kata Olly usai menghadiri acara open house di rumah dinas Menkumham Yasonna Laoly di Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/12).

Meskipun terus dicecar, Olly tetap enggan berkomentar soal kasus Hambalang. "Udah lewat masanya, udah empat tahun yang lalu," ucapnya.

Dalam surat dakwaan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, Olly disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,5 miliar terkait proyek Hambalang. Olly disebut menerima uang itu dalam kapasitas sebagai anggota DPR.

Dalam putusan ‎mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad ‎Noor‎, hakim menyatakan Olly terbukti menerima suap terkait proyek Hambalang. (gil/jpnn)


JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Olly Dondokambey enggan mengomentari mengenai kasus Hambalang yang menyeret-nyeret namanya. Ia juga menyebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News