Ditanya Kasus Hambalang, ‎Olly Dondokambey: Udah Lewat Masanya
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Olly Dondokambey enggan mengomentari mengenai kasus Hambalang yang menyeret-nyeret namanya. Ia juga menyebut bahwa kasus yang menyeret kader Partai Demokrat seperti Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng itu sudah lawas.
"Enggak, udah lewat masanya," kata Olly usai menghadiri acara open house di rumah dinas Menkumham Yasonna Laoly di Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/12).
Meskipun terus dicecar, Olly tetap enggan berkomentar soal kasus Hambalang. "Udah lewat masanya, udah empat tahun yang lalu," ucapnya.
Dalam surat dakwaan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, Olly disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,5 miliar terkait proyek Hambalang. Olly disebut menerima uang itu dalam kapasitas sebagai anggota DPR.
Dalam putusan mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor, hakim menyatakan Olly terbukti menerima suap terkait proyek Hambalang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Olly Dondokambey enggan mengomentari mengenai kasus Hambalang yang menyeret-nyeret namanya. Ia juga menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong