Ditanya Kasus Ismail Bolong, Hendra Kurniawan: Betul, Betul
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya laporan hasil pemeriksaan (LPH) kasus pertambangan ilegal batu bara di Kalimantan Timur, dengan memeriksa Ismail Bolong dan menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
"Betul, betul," kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Tersangka obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut itu mengaku dirinya yang memeriksa langsung Ismail Bolong kala itu.
Kendati demikian, Hendra tidak menjelaskan secara detail.
Dia meminta awak media menanyakan kepada pejabat yang berwenang.
"Iya (periksa, red) langsung, tanyakan kepada pejabat yang berwenang saja, ya," ujar Hendra sembari tersenyum.
Dalam LPH bernomor: R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal disebutkan bahwa penambangan batu bara ilegal itu diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum Anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.
Dalam sebuah video yang viral, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen.
Hendra Kurniawan membenarkan telah melakukan penyelidikan kasus Ipertambangan ilegal batu bara di Kaltim yang melibatkan Ismail Bolong.
- Sambut HUT Kaltim dengan Lari dan Pesona Wisata Lewat Maratua Run 2025
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- Tim SUP Berjaya di Pattaya, Akmal Yakin Indonesia Mampu Bersaing di Level Global
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- Pj Gubernur Kaltim Kunjungan Kerja ke Kukar, Kubar, Mahulu