Ditanya Kasus Ismail Bolong, Hendra Kurniawan: Betul, Betul

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan membenarkan adanya laporan hasil pemeriksaan (LPH) kasus pertambangan ilegal batu bara di Kalimantan Timur, dengan memeriksa Ismail Bolong dan menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
"Betul, betul," kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Tersangka obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut itu mengaku dirinya yang memeriksa langsung Ismail Bolong kala itu.
Kendati demikian, Hendra tidak menjelaskan secara detail.
Dia meminta awak media menanyakan kepada pejabat yang berwenang.
"Iya (periksa, red) langsung, tanyakan kepada pejabat yang berwenang saja, ya," ujar Hendra sembari tersenyum.
Dalam LPH bernomor: R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal disebutkan bahwa penambangan batu bara ilegal itu diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum Anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.
Dalam sebuah video yang viral, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen.
Hendra Kurniawan membenarkan telah melakukan penyelidikan kasus Ipertambangan ilegal batu bara di Kaltim yang melibatkan Ismail Bolong.
- Balik Kucing
- Wagub Sumsel Cik Ujang Mendukung Upaya PTBA Wujudkan Asta Citra Presiden Prabowo
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- Bocah Perempuan di Berau Kaltim Diterkam Buaya
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama