Ditanya Kasus Kompol Lucky dan 12 Anak Buahnya, Kombes Zulpan Berkata Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carnavino Wainal Usman bersama 12 anak buahnya dicopot dan ditarik ke Polda Metro Jaya.
Pencopotan Kompol Lucky Carnavino Cs tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Lantas, bagaimana perkembangan kasus 13 anggota Polsek Setiabudi itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hanya menjawab singkat ditanya perkembangan kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Zulpan di kantornya pada Jumat (4/3).
Perwira menengah Polri itu juga belum menjelaskan kapan sidang etik untuk Kompol Luck Cs dilakukan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti kasus yang menyeret Kompol Lucky dan 12 anak buahnya.
Endra Zulpan sebelumnya mengatakan belasan anggota itu dicopot karena pelanggaran disiplin.
Kombes Zulpan berkata begini ditanya perkembangan kasus kasus eks Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky dan 12 anak buahnya.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan