Ditanya Kasus Kompol Lucky dan 12 Anak Buahnya, Kombes Zulpan Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carnavino Wainal Usman bersama 12 anak buahnya dicopot dan ditarik ke Polda Metro Jaya.
Pencopotan Kompol Lucky Carnavino Cs tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Lantas, bagaimana perkembangan kasus 13 anggota Polsek Setiabudi itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hanya menjawab singkat ditanya perkembangan kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Zulpan di kantornya pada Jumat (4/3).
Perwira menengah Polri itu juga belum menjelaskan kapan sidang etik untuk Kompol Luck Cs dilakukan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti kasus yang menyeret Kompol Lucky dan 12 anak buahnya.
Endra Zulpan sebelumnya mengatakan belasan anggota itu dicopot karena pelanggaran disiplin.
Kombes Zulpan berkata begini ditanya perkembangan kasus kasus eks Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky dan 12 anak buahnya.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari