Ditanya Kasus Kompol Lucky dan 12 Anak Buahnya, Kombes Zulpan Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carnavino Wainal Usman bersama 12 anak buahnya dicopot dan ditarik ke Polda Metro Jaya.
Pencopotan Kompol Lucky Carnavino Cs tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Lantas, bagaimana perkembangan kasus 13 anggota Polsek Setiabudi itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hanya menjawab singkat ditanya perkembangan kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Zulpan di kantornya pada Jumat (4/3).
Perwira menengah Polri itu juga belum menjelaskan kapan sidang etik untuk Kompol Luck Cs dilakukan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti kasus yang menyeret Kompol Lucky dan 12 anak buahnya.
Endra Zulpan sebelumnya mengatakan belasan anggota itu dicopot karena pelanggaran disiplin.
Kombes Zulpan berkata begini ditanya perkembangan kasus kasus eks Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky dan 12 anak buahnya.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini