Ditanya Kasus Kompol Lucky dan 12 Anak Buahnya, Kombes Zulpan Berkata Begini

jpnn.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carnavino Wainal Usman bersama 12 anak buahnya dicopot dan ditarik ke Polda Metro Jaya.
Pencopotan Kompol Lucky Carnavino Cs tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Lantas, bagaimana perkembangan kasus 13 anggota Polsek Setiabudi itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan hanya menjawab singkat ditanya perkembangan kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Zulpan di kantornya pada Jumat (4/3).
Perwira menengah Polri itu juga belum menjelaskan kapan sidang etik untuk Kompol Luck Cs dilakukan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti kasus yang menyeret Kompol Lucky dan 12 anak buahnya.
Endra Zulpan sebelumnya mengatakan belasan anggota itu dicopot karena pelanggaran disiplin.
Kombes Zulpan berkata begini ditanya perkembangan kasus kasus eks Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky dan 12 anak buahnya.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau