Ditanya Masalah Guru, Anies: Kebijakan Pendidikan Umum dan Agama Harus Setara
jpnn.com - Calon Presiden (Capres) RI Anies Baswedan mengatakan kebijakan yang dibuat pemerintah untuk pendidikan umum dan agama harus setara.
Hal itu disampaikan capres nomor urut 01 itu di acara Desak Anies di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (24/1).
Saat itu, peserta Desak Anies menyinggung soal profesi guru yang diperhatikan hanya yang terdaftar di daftar pokok pendidikan (dapodik), tetapi bagaimana dengan nasib pengajar di pesantren?
Eks Mendikbud RI itu menilai ada kebijakan tak setara antara sekolah negeri dengan swasta, pendidikan umum dengan agama, sehingga perlu kebijakan dengan prinsip kesetaraan.
"Kita selama ini menyaksikan ada kebijakan yang tidak setara antara negeri dan swasta. Antara umum dan agama. Dan ini salah satu yang ingin kita koreksi, supaya pendidikan swasta sama majunya dengan pendidikan yang difasilitasi negara," kata Anies.
Kedua, kata Anies, pendidikan agama harus mendapat fasilitas setara dengan pendidikan umum.
"Prinsip kesetaraan ini akan kita terapkan. Bahkan ada pola kebijakan yang menurut hemat kami, pondasi filosofinya tidak tepat. Contohnya guru sekolah swasta diangkat menjadi guru PPPK, maka dia berubah menjadi guru sekolah negeri," tuturnya.
Pertanyaannya, kata eks gubernur DKI Jakarta itu, memangnya murid sekolah swasta itu bukan WNI juga? Padahal, orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta juga pembayar pajak.
Capres RI Anies Baswedan menekankan pentingnya kesetaraan saat ditanya masalah guru negeri dan swasta, termasuk guru PPPK. Begini penjelasannya.
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Berpesan ke Pendukungnya, Anies: Jangan Berubah Hanya karena Ada Pembagian, Hati-Hati
- Anies Optimistis Pramono-Rano Meraih Kemenangan di Pilkada Jakarta
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti