Ditanya Mediasi dengan Pengacara Ade Armando, Sekjen PAN Berkata
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno enggan berspekulasi soal mediasi antara dirinya dengan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, Eddy Soeparno dan Muannas saling lapor. Keduanya juga sama-sama berstatus pelapor dan terlapor di Polda Metro Jaya.
"Saya tidak tahu (mediasi, red), saya hanya menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan polisi untuk memberikan penjelasan," kata Eddy di seusai diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (23/5).
Setelah memberikan penjelasan kepada polisi, sekjen PAN itu masih akan mendengarkan masukan dari para ahli terkait kasus itu.
"Setelah itu, apakah dilanjutkan tahap penyidikan dll, itu saya serahkan kepada penyidik," tutur Eddy.
Anggota DPR RI itu juga menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Saya tidak mau berasumsi apa pun, saya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh aparat penegak hukum. Itu akan saya jalankan," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid membuat cuitan di akun pribadinya @muannas_alaidid di Twitter.
Sekjen PAN Eddy Soeparno berkata begini ditanya soal mediasi dengan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak