Ditanya Mediasi dengan Pengacara Ade Armando, Sekjen PAN Berkata
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno enggan berspekulasi soal mediasi antara dirinya dengan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, Eddy Soeparno dan Muannas saling lapor. Keduanya juga sama-sama berstatus pelapor dan terlapor di Polda Metro Jaya.
"Saya tidak tahu (mediasi, red), saya hanya menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan polisi untuk memberikan penjelasan," kata Eddy di seusai diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (23/5).
Setelah memberikan penjelasan kepada polisi, sekjen PAN itu masih akan mendengarkan masukan dari para ahli terkait kasus itu.
"Setelah itu, apakah dilanjutkan tahap penyidikan dll, itu saya serahkan kepada penyidik," tutur Eddy.
Anggota DPR RI itu juga menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Saya tidak mau berasumsi apa pun, saya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh aparat penegak hukum. Itu akan saya jalankan," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid membuat cuitan di akun pribadinya @muannas_alaidid di Twitter.
Sekjen PAN Eddy Soeparno berkata begini ditanya soal mediasi dengan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi