Ditanya Mediasi dengan Pengacara Ade Armando, Sekjen PAN Berkata

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno enggan berspekulasi soal mediasi antara dirinya dengan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, Eddy Soeparno dan Muannas saling lapor. Keduanya juga sama-sama berstatus pelapor dan terlapor di Polda Metro Jaya.
"Saya tidak tahu (mediasi, red), saya hanya menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi panggilan polisi untuk memberikan penjelasan," kata Eddy di seusai diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (23/5).
Setelah memberikan penjelasan kepada polisi, sekjen PAN itu masih akan mendengarkan masukan dari para ahli terkait kasus itu.
"Setelah itu, apakah dilanjutkan tahap penyidikan dll, itu saya serahkan kepada penyidik," tutur Eddy.
Anggota DPR RI itu juga menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Saya tidak mau berasumsi apa pun, saya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh aparat penegak hukum. Itu akan saya jalankan," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid membuat cuitan di akun pribadinya @muannas_alaidid di Twitter.
Sekjen PAN Eddy Soeparno berkata begini ditanya soal mediasi dengan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat