Ditanya Menteri Yuddy, Dijawab Rp 10 Ribu, padahal...
jpnn.com - TERNATE - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan blusukan ke Polres Ternate, Maluku Utara, Senin (9/10) kemarin.
Yuddy sempat mengecek pelayanan satu pintu di unit layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Ternate.
Menteri menanyakan besaran uang administrasi pengurusan SKCK. "Berapa besar administrasi urus SKCK? " tanya Yuddy. "Sepuluharibu pak," jawab anggota berpakaian preman tersebut.
Jawaban itu berbeda dengan tarif yang diterapkan. Salah satu warga, Nunung mengungkapkan kepada Malut Post (grup JPNN), dirinya pernag mengurus SKCK pada Desember 2014 lalu dan membayar admistrasi sebesar Rp 20 ribu. "Rp 10 ribu untuk admistrasi, Rp 10 ribu untuk legalisir," ujar Nunung.
Sumber lainnya menyebutkan pada Maret 2014 lalu, dirinya membayar Rp 60 ribu saat melakukan pengurusan. ”Waktu saya ikut tes Polisi, bayar Rp 60 ribu, ”ujar sumber yang enggan namanya ditulis di media.
Terpisah Kasubag Humas Polres Ternate Iptu Siswanto saat dikonfimasi mengatakan, biaya pengurusan SKCK yang ditetapkan Polres Ternate sesuai yang ditetapkan Mabes Polri. "Anggarannya Rp 10 ribu, ” ujarnya. (tr-02/tr-01)
TERNATE - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan blusukan ke Polres Ternate, Maluku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi