Ditanya Pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Ini Jawaban Susi ART Ferdy Sambo, Oh
Kamis, 10 November 2022 – 11:35 WIB

Susi saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
Lagi-lagi, jawaban Susi serupa. Tidak tahu.
"Tidak tahu," jawab Susi lagi.
Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka terancan hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo menjawab pertanyaan soal ada tidaknya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir J.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka