Ditanya Pelimpahan Kasus Denny Siregar, Kombes Zulpan Menjawab Begini
![Ditanya Pelimpahan Kasus Denny Siregar, Kombes Zulpan Menjawab Begini](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2021/12/15/kepala-bidang-humas-polda-metro-jaya-kombes-endra-zulpan-saa-oar5.jpg)
Ibrahim menyebut pelimpahan kasusnya dilakukan lantaran lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Jadi, memang mengikuti tempat kejadian perkara," beber perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, Densi dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.
Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.
Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Tahu Habib Bahar Ditahan, Apa Komentarnya?
Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG". Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.
Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran. (cr3/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kombes Zulpan menjawab singkat ditanya pelimpahan kasus Denny Siregar tentang dugaan ujaran kebencian dari Polda Jabar ke Polda Metro Jaya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Dadang Iskandar: Pendidikan Agama Sejak Dini Bentuk Pemimpin Masa Depan
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Penerimaan Anggota Polri 2025, Kesempatan Lebih Luas Bagi Santri dan Hafiz