Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok Tani Warga Kampung Bayam Muhammad Furqon yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara hingga kini belum dibebaskan.
Furqon ditangkap karena diduga menyerobot aset milik Jakpro secara ilegal, yakni dengan menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Saat ditanyakan kembali mengenai penahanan Furqon, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hanya tersenyum.
Saat itu, Heru baru selesai menghadiri agenda penandatanganan PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan Sojitz Corporation untuk pembangunan CP 205 Fase 2A MRT Jakarta di Stasiun MRT Bundaran HI, pada Rabu (17/4).
Salah satu wartawan lalu bertanya tentang Furqon yang tak kunjung dibebaskan.
Namun, Heru enggan menjawab. Dia hanya tersenyum sembari menaikkan pundak tanda tak tahu.
Sementara itu, Heru tetap menjawab pertanyaan lainnya dari wartawan.
Furqon ditangkap Polres Metro Jakarta Utara pada 2 April 2024.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono cuma tersenyum saat ditanya kembali mengenai penahanan warga Kampung Bayam.
- RDF Rorotan Timbulkan Bau Tak Sedap, Pramono Minta Maaf kepada Warga
- Pramono Sebut Pencarian KJP Ditargetkan Sebelum Lebaran
- Kadin DKI Jakarta Dorong Stabilitas Ekonomi, Gubernur Beri Apresiasi
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Pramono Melayat ke Rumah Balita yang Meninggal karena Terseret Arus Kali Ciliwung
- Rano Karno Bakal Lanjutkan Ide Heru Budi untuk Bangun Pulau Sampah