Ditanya Pertimbangan Polri Memakamkan Brigadir J Secara Kedinasan, Irjen Dedi Berkata

Ditanya Pertimbangan Polri Memakamkan Brigadir J Secara Kedinasan, Irjen Dedi Berkata
Prosesi pemakaman kembali jenazah Brigadir J yang dilaksanakan secara kedinasan Polri. Foto: dokumentasi jambiekspres

Pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka di tubuh Brigadir J diduga akibat senjata tajam.

Menurut keterangan resmi Polri, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7).

Insiden mengerikan itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, jasad Brigadir J diautopsi pertama kali di RS Polri, lalu jenazahnya dibawa ke Jambi.

Baca Juga: Bolehkah Hasil Autopsi Brigadir J Dibuka ke Publik? Mahfud MD Beri Penjelasan Begini

Jenazah Yosua lantas dimakamkan di TPU Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Senin (11/7) tanpa upacara kedinasan. (cr3/jpnn)

Irjen Dedi Prasetyo hanya menjawab begini ditanya pertimbangan Polri memakamkan jenazah Brigadir J secara kedinasan setelah autopsi ulang.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News