Ditanya Rencana Densus 88 Periksa Habib Rizieq, Aziz Yanuar Menjawab Begini

Ditanya Rencana Densus 88 Periksa Habib Rizieq, Aziz Yanuar Menjawab Begini
Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Munarman. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman.

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar enggan mengomentari perihal rencana pemeriksaan tersebut.

"Belum komen lebih lanjut soal itu," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (15/7).

Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19.

Menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.

"Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Ramadhan. (cr3/jpnn)

 

Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus dengan tersangka Munarman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News