Ditanya Rencana Densus 88 Periksa Habib Rizieq, Aziz Yanuar Menjawab Begini
Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.
Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar enggan mengomentari perihal rencana pemeriksaan tersebut.
"Belum komen lebih lanjut soal itu," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (15/7).
Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19.
Menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.
"Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Ramadhan. (cr3/jpnn)
Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus dengan tersangka Munarman.
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Pakar Terorisme: Fokus BNPT Pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja Sudah Tepat