Ditanya Rencana Densus 88 Periksa Habib Rizieq, Aziz Yanuar Menjawab Begini
Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman.
Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara Munarman.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar enggan mengomentari perihal rencana pemeriksaan tersebut.
"Belum komen lebih lanjut soal itu," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (15/7).
Sebelumnya, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, berkas perkara Munarman dinyatakan belum lengkap oleh jaksa atau P-19.
Menurut jaksa, untuk melengkapi berkas tersebut penyidik perlu memeriksa Habib Rizieq Shihab.
"Petunjuknya penyidik harus melengkapi pemeriksaan, khususnya alat bukti materiel, antara lain pemeriksaan saksi-saksi tambahan, di antaranya adalah saksi HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Ramadhan. (cr3/jpnn)
Penyidik Densus 88 Antiteror berencana memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus dengan tersangka Munarman.
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah