Ditanya soal Kasus UBN, Kiai Ma'ruf Mengaku Belum Terima Bocoran

Ditanya soal Kasus UBN, Kiai Ma'ruf Mengaku Belum Terima Bocoran
Ma'ruf Amin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) 01 KH Ma'ruf Amin enggan berkomentar soal kasus hukum yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir alias UBN.

Pendamping Joko Widodo di Pilpres 2019 itu beralasan belum memperoleh informasi soal kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) tersebut.

“Lihat saja. Dimasalahkannya soal apa," kata Kiai Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (7/5). Baca juga: Pegang Bukti Kuat, Polri Ingin Kasus UBN Tak Dikaitkan Hal Lain

Karena itu ketua umum nonaktif MUI itu tak bersedia berkomentar panjang soal kasus UBN. "Saya belum dapat bocorannya," tegasnya.

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan UBN sebagai tersangka kasus pencucian uang terkait pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Mabes Polri memastikan jerat hukum untuk UBN didasari bukti kuat.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, status tersangka untuk UBN bukan upaya mengkriminalisasi ulama. Sebab, penetapan status tersangka itu berdasar fakta hukum yang ada.

Baca juga: Kapitra Yakin Banget UBN Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

"Jadi tolong rekan-rekan membacanya setiap apa yang dilakukan penyidik Polri selalu berlandaskan fakta hukum," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5).(tan/jpnn)


KH Ma'ruf Amin enggan berkomentar soal kasus hukum yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir alias UBN dalam kasus tindak pidana pencucian uang.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News