Ditanya soal Kemungkinan Pendukung Habib Rizieq Menggeruduk PN Jaktim, Begini Respons Kombes Yusri
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya enggan berkomentar perihal kemungkinan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada sidang dengan agenda pembacaan vonis kasus swab test di RS Ummi Bogor, Kamis (24/6) besok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tak mau membahas hal tersebut.
"Saya enggak mau bahas itu," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (23/6).
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumnis (PA) 212 Novel Bamukmin memastikan tak akan bisa membendung massa pencinta Habib Rizieq seandainya terjadi gerakan mengawal sidang pembacaan vonis yang rencananya digelar 24 Juni 2021.
“PA 212 tidak punya kekuatan membendung massa pencinta Habib Rizieq yang bisa saja hadir pada sidang putusan vonis nanti,” ujar Novel kepada JPNN, Senin (21/6).
Menurut dia, jaksa harusnya paham betul kecintaan dari pendukung Habib Rizieq.
Hal ini dibuktikan dari banyaknya massa yang hadir saat menyambut kepulangan HRS di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020.
Tak hanya itu, pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyinggung gerakan massa Aksi Bela Islam 212 pada 2016 silam.
Sidang pembacaan vonis terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadwalkan besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri