Ditanya soal Kemungkinan Pendukung Habib Rizieq Menggeruduk PN Jaktim, Begini Respons Kombes Yusri
Rabu, 23 Juni 2021 – 19:33 WIB
Novel menegaskan, apabila nanti terjadi kerumunan di pengadilan, Habib Rizieq tak bisa disalahkan lagi. Sebab, menurutnya, jaksa yang menjadi pemicu gerakan massa. (cr3/jpnn)
Sidang pembacaan vonis terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadwalkan besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri