Ditanya Soal Kerja Sama dengan ACT, Anies Baswedan Tersenyum, Lalu...

Ditanya Soal Kerja Sama dengan ACT, Anies Baswedan Tersenyum, Lalu...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Peresmian Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin di Area Perpustakaan Gedung Panjang Kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (7/7). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Sebelumnya, lembaga kemanusiaan ACT mengalami gonjang-ganjing akibat adanya penyelewengan dana.

Dalam pemberitaaan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan bahwa eks pendiri ACT Ahyudin mendapat gaji Rp 250 juta per bulan.

Selain itu, Ahyudin juga mendapat fasilitas operasional berupa satu unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.

Adapun untuk jabatan di bawah Ahyudin mendapat gaji dan fasilitas yang tidak kalah mewah.

Para petinggi ACT mendulang cuan dari anak perusahaan itu. Selain itu, uang miliaran rupiah diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, yakni pembelian rumah hingga pembelian perabot rumah.

Ahyudin bersama istri, dan anaknya pun disebut-sebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT.

Aliran dana oleh anak perusahaan itu pun diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Akibat dugaan penyelewengan donasi ini, Kementerian Sosial lalu mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT. Yayasan ACT tidak boleh lagi menggalang sumbangan.

Gubernur Anies Baswedan enggan menanggapi terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan ACT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News