Ditanya Soal Penahanan, Sutan Berserah Kepada Allah

Ditanya Soal Penahanan, Sutan Berserah Kepada Allah
Ditanya Soal Penahanan, Sutan Berserah Kepada Allah

Apabila dilihat dari pasal yang disangka, Sutan diduga menerima hadiah atau janji terkait fungsinya sebagai Ketua Komisi VII DPR atau sebagai anggota DPR. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Ia diperiksa sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News