Ditanya soal Penangkapan Djoko Tjandra, Polisi Malaysia Kunci Mulut Rapat-Rapat

jpnn.com, PETALING JAYA - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menolak menjelaskan secara detail operasi penangkapan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, yang telah dibawa ke Indonesia pada Kamis (30/7).
"Saya tidak bisa memberikan detailnya. Apa pun itu, subjek (Djoko) telah dikirim kembali ke Indonesia. Hanya itu yang bisa saya ungkapkan pada saat ini," kata Wakil Kepala PDRM Deputi Irjen Pahlawan Mazlan Bin Mansor, saat ditanya wartawan di sela-sela acara jumpa pers di Markas Kepolisian Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Senin (3/8).
Mazlan tidak ingin memberikan penjelasan alasan penangkapan Djoko Tjandra dan perincian lainnya.
"Kami (polisi) tidak ingin masuk ke alasan penangkapannya dan perincian lainnya," ia menambahkan.
Ketika dimintai konfirmasi terkait ungkapan kepolisian Indonesia, yang dilaporkan berterima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh PDRM, Mazlan menekankan bahwa pihaknya memang melakukan penangkapan terhadap Djoko Tjandra.
"Kami menangkapnya dan dia dikirim kembali. Itu saja," tandasnya.
Konglomerat yang turut membangun gedung The Exchange 106 di Kuala Lumpur itu dilaporkan diserahkan oleh PDRM kepada Polri dan kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat khusus dari Bandara Sultan Abdul Aziz Shah di Subang Jaya.
Polisi Malaysia mengetahui secara detail kronologi penangkapan Djoko Tjandra, tetapi mereka tidak bisa menceritakannya
Redaktur & Reporter : Adil
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Pantai Hospital Ayer Keroh, Pilihan Pasien Indonesia untuk Layanan Medis Tingkat Lanjut
- Ini Layanan Medis Bedah Robotik Canggih di Pantai Hospital Ayer Keroh
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral