Ditanya Wartawan, Cirus Sinaga Emosi
Bersama Haposan Diperiksa Bareskrim Polri
Senin, 31 Januari 2011 – 15:15 WIB
"Saya baru dikasih tau kemarin tentang pemanggilan Haposan, tapi saya belum tau persoalannya apa," ujarnya. Namun ia meyakini pemeriksaan kali ini dalam kapasitas kliennya Sebagai tersangka pemalsuan.
Baca Juga:
"Memang untuk kasus pemalsuan tapi tidak ada kata rentutnya. Jika selesai nanti saya kasih tahu lah, kita hormati penyidik lah," tambahnya.
Seperti diketahui, Haposan dan Cirus ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pemalsuan rentut Gayus, saat perkara penggelapan pajak disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, awal tahun lalu. Haposan dan Cirus menjadi tersangka setelah kejaksaan melaporkan keduanya ke polisi.
Sedangkan pemalsuan rentut terungkap saat Gayus diadili di PN Jakarta Selatan. Mantan pegawai Ditjen Pajak itu mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada jaksa melalui Haposan agar tuntutan hukuman terhadapnya diturunkan. Gayus mengaku sudah tahu tuntutan terhadap dirinya sebelum dibacakan di persidangan.(zul/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) atas Gayus Tambunan, Jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga