Ditanya Wartawan, Cirus Sinaga Emosi
Bersama Haposan Diperiksa Bareskrim Polri
Senin, 31 Januari 2011 – 15:15 WIB
"Saya baru dikasih tau kemarin tentang pemanggilan Haposan, tapi saya belum tau persoalannya apa," ujarnya. Namun ia meyakini pemeriksaan kali ini dalam kapasitas kliennya Sebagai tersangka pemalsuan.
Baca Juga:
"Memang untuk kasus pemalsuan tapi tidak ada kata rentutnya. Jika selesai nanti saya kasih tahu lah, kita hormati penyidik lah," tambahnya.
Seperti diketahui, Haposan dan Cirus ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pemalsuan rentut Gayus, saat perkara penggelapan pajak disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, awal tahun lalu. Haposan dan Cirus menjadi tersangka setelah kejaksaan melaporkan keduanya ke polisi.
Sedangkan pemalsuan rentut terungkap saat Gayus diadili di PN Jakarta Selatan. Mantan pegawai Ditjen Pajak itu mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada jaksa melalui Haposan agar tuntutan hukuman terhadapnya diturunkan. Gayus mengaku sudah tahu tuntutan terhadap dirinya sebelum dibacakan di persidangan.(zul/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) atas Gayus Tambunan, Jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK