Ditarik, 70 Merek Kosmetik Berbahaya
Jumat, 12 Juni 2009 – 10:44 WIB
JAKARTA - Baru pekan lalu puluhan merek obat tradisional dicekal, giliran kemarin 70 produk kosmetik ditengarai mengandung bahan-bahan berbahaya. Karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung menarik produk komestik tersebut dari pasaran. Penggunaan merkuri dalam konsentrasi kecil, tutur Husniah, juga bisa menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Yakni, perubahan warna kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf, ginjal, dan gangguan perkembangan janin. "Paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah, diare, dan kerusakan ginjal. Bahan ini juga menimbulkan kanker,"kata Husniah.
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium (pengawasan September 2008-Mei 2009), sejumlah produk kosmetik terbukti mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat, zat warna merah K3, zat warna merah K10 (rhodamin B), dan zat warna jingga K1.
Baca Juga:
"Bahan-bahan kimia itu ditengarai bisa menimbulkan gangguan saraf, perkembangan janin hingga penyakit kanker," ujar Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib, Kamis (11/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Baru pekan lalu puluhan merek obat tradisional dicekal, giliran kemarin 70 produk kosmetik ditengarai mengandung bahan-bahan berbahaya.
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?