Ditarik ke Provinsi Gaji Honorer Hanya Rp 750 Ribu

jpnn.com - jpnn.com - Pengalihan pengelolaan sekolah menengah atas dari pemerintah kabupaten/kota pemerintah provinsi masih menyisakan persoalan.
Ratusan pegawai dan guru honorer yang selama ini ditugaskan di SMA dan SMK negeri di Kota Bekasi keberatan atas pemindahan status kepegawainnya ke Pemprov Jawa Barat.
Sebab, honor yang diberikan Pemprov Jawa Barat jauh di bawah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
”Saat masih bekerja di bawah Pemkot Bekasi, honor yang saya terima Rp 2 juta per bulannya. Tapi saat ini jadi honorer Pemprov Jawa Barat, honornya berkurang,” terang Nurul Hidayat, salah satu staf Tata Usaha SMAN 7, Kota Bekasi, Senin (13/2).
Nurul menambahkan, atas pengambilalihan kewenangan Pemprov Jawa Barat maka honor yang diterimanya hanya Rp 60 ribu per hari.
”Kalau dikalikan 26 hari, hitung saja berapa jumlahnya. Belum lagi, kalau kami tidak masuk kerja, itu langsung dipotong,” ujarnya.
Bukan dirinya saja yang protes, kata Nurul, sejumlah tenaga pengajar honorer juga mengalami masalah yang sama. Sebelumnya, honorer untuk guru diberikan Pemkot Bekasi Rp 2 juta per bulan.
Tapi semenjak kewenangannya pindah ke provinsi, maka guru non PNS itu hanya menerima Rp 75 ribu per jam.
Pengalihan pengelolaan sekolah menengah atas dari pemerintah kabupaten/kota pemerintah provinsi masih menyisakan persoalan.
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo