Ditarik ke Provinsi Gaji Honorer Hanya Rp 750 Ribu

Ditarik ke Provinsi Gaji Honorer Hanya Rp 750 Ribu
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Kalau pegawai kontrak di Kota Bekasi saat ini setara dengan UMK sebesar Rp 3,6 juta. Guru dan staf TU yang statusnya menjadi pegawai honor sekitar 478 orang,” tuturnya. Selama 2016, Dindik Kota Bekasi mencatat jumlah guru di lingkungan Pemkot Bekasi mencapai 10.163 guru.

Jumlah itu terbagi dari guru honorer sebanyal 1.163 orang, dan guru tenaga kontrak 2.000 orang.

Termasuk jumlah guru PNS sebanyak 7.000 orang yang semuanya mendapatkan pengganjian dari APBD DKI dan pemerintah pusat. (dny)


Pengalihan pengelolaan sekolah menengah atas dari pemerintah kabupaten/kota pemerintah provinsi masih menyisakan persoalan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News