Ditarik Kejaksaan, Ferry Janji Simpan Rahasia KPK
Senin, 11 April 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono yang telah ditarik ke Kejaksaan Agung, berjanji akan "tutup mulut" dan tidak membocorkan rahasia KPK. Ferry menegaskan, rahasia penting selama dia menjabat sekitar 4 tahun sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK dan 6 bulan lebih sebagai pelaksana tugas Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, akan dijaganya. Ferry termasuk dalam 26 pejabat eselon II yang dilantik oleh Jaksa Agung di Sasana Bahruddin Lopa hari ini. Mereka dilantik menyusul terbitnya keputusan Jaksa Agung No KEP-049/A/JA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011 tentang mutasi dan promosi pejabat eselon II di lingkungan Kejagung.
"Tentu dong. Sebagai profesional, (rahasia) di sana (KPK) semua akan dijaga," kata Ferry selepas dilantik oleh Jaksa Agung BAsrief Arief sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), Senin (11/4).
Walau KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama penegak hukum, lanjut Ferry, tapi sebagai seorang profesional dia tak berniat membocorkan data KPK atau sebaliknya. "Ya tidak mungkin ada yang bocor, kita kan profesional," tegasnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono yang telah ditarik ke Kejaksaan Agung, berjanji akan "tutup
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS