Ditarik Lagi dari RSPAD, Lukas Enembe Dijebloskan Kembali ke Sel Tahanan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjebloskan Gubernur Papua Lukas Enembe ke sel tahanan.
Lukas Enembe tidak lagi dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Kesehatan politikus Partai Demokrat itu kini telah pulih, sehingga bisa kembali menjalani proses penahanan.
"Informasi yang kami terima, tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1).
Sebelumnya, KPK membantarkan Lukas untuk menjalani perawatan medis di RSPAD pada Rabu (18/1).
Hari ini, Lukas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
"Tim penyidik mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan," ujar Ali.
Ali menyampaikan Lukas akan tetap mendapat pemantauan medis dari tim dokter KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe tidak lagi dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku