Ditarik Lagi dari RSPAD, Lukas Enembe Dijebloskan Kembali ke Sel Tahanan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjebloskan Gubernur Papua Lukas Enembe ke sel tahanan.
Lukas Enembe tidak lagi dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Kesehatan politikus Partai Demokrat itu kini telah pulih, sehingga bisa kembali menjalani proses penahanan.
"Informasi yang kami terima, tim medis menyatakan tersangka LE (Lukas Enembe) sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1).
Sebelumnya, KPK membantarkan Lukas untuk menjalani perawatan medis di RSPAD pada Rabu (18/1).
Hari ini, Lukas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
"Tim penyidik mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan," ujar Ali.
Ali menyampaikan Lukas akan tetap mendapat pemantauan medis dari tim dokter KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe tidak lagi dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah