Ditaruh di Mobil, Uang Rp1,6 M Milik Pemprov Sumut Hilang
Rabu, 11 September 2019 – 00:56 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Penggunaan secara uang tunai sesuai ketentuan Peraturan Gubernur tentang Transaksi Non Tunai.
Bendahara dapat menyerahkan dan mentransfer kepada salah satu yang dikuasakan, seperti Aldi untuk selanjutnya dia mendistribusikannya kepada yang menerimanya.
Fuad juga menjelaskan, uang itu sebenarnya akan diserahkan kepada lintas OPD Pemprov Sumut seperti Bappeda, Biro Pembangunan, Biro Umum dan BKD serta yang terkait dengan TAPD dalam rangka membahas APBD Sumut.
"Jadi secara ketentuan, penggunaan uang tunai. Adapun yang mendapat honor berdasarkan SK Gubernur Sumut, " ujarnya. (Evalisa Siregar/ant/jpnn)
Pemprov Sumut kehilangan yang yang baru diambil dari Bank Sumut yang ditaruh di mobil yang diparkir di Kantor Gubernur Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Dirut PT Pusri, Gubernur Herman Deru Berpesan Begini
- Polisi Selidiki Penyebab Hilangnya Uang Milik Warga Cigadung Bandung yang Misterius
- Misteri Hilangnya Uang 9 Warga di Bandung, Isu Babi Ngepet Menyeruak
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Pemprov Sumut Beri Dukungan Rp 15 M demi Kesuksesan Aquabike World Championship