Ditawari Beli Undangan Memilih, Caleg Lapor Panwaslu

“Kami boleh meminta kartu identitas pemilih, jika ada hal-hal yang mencurigai. Jadi ini salah satu langkan antisipasi kami yang lain untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan undangan C6,” akunya.
Terpisah Ketua KPU Kutim Fahmi Idris mengatakan, isu terkait praktek jual beli undangan pemilih (C6) memang sudah terdengar. Namun, setelah dikroscek belum ditemukan dugaan tersebut.
“Kalau memang benar, silahkan lapor ke Panwaslu beserta bukti dan kemudian direkomendasikan ke KPU. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti untuk diberikan sanksi. Apalagi, praktek jual beli undangan pemilih itu juga jelas dapat dikenakan sanksi pidana. Selama belum ada bukti, kami belum bisa mengambil tindakan,” kata Fahmi. (aj)
SANGATTA – Laporan dugaan jual beli surat suara makin santer terdengar jelang Pemilihan Legislatif (Pileg), Rabu (9/4) mendatang. Bahkan, oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos