Ditawari Jadi LC Karaoke Lalu Disuruh Menari Striptis

Ditawari Jadi LC Karaoke Lalu Disuruh Menari Striptis
Hiburan malam

Kini atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 761 dan 88 undang - undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(pul/jpnn)


Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim merilis tiga tersangka kasus striptis di tempat hiburan kafe dan Karaoke Yess Tulungagung.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News