Ditawari Kerja Halal, Para Perempuan di Bawah Umur ini Jadi Pekerja Haram

Ditawari Kerja Halal, Para Perempuan di Bawah Umur ini Jadi Pekerja Haram
Ditawari Kerja Halal, Para Perempuan di Bawah Umur ini Jadi Pekerja Haram

jpnn.com - BANDUNG - Sat Reskrim Polrestabes Bandung, menangkap enam germo pekerja seks komersil (PSK), yang memperkerjakan anak di bawah umur, pada Sabtu malam (18/4). Mereka dibekuk di tempat penampungan para PSK cilik itu Jalan Dewi Sartika Gg. Ijan, No 55 Kel. Pungkur Kec. Regol Kota Bandung.

"Setelah menerima pelaporan dari salah satu korban yang kabur, dari rumah tersebut, kami langsung mendatangi TKP, dan di TKP kami menemukan 29 PSK di dalam rumah itu,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Yoyol, saat gelar perkara kasus eksploitasi ini di Polrestabes Bandung, jalan Jawa, Minggu (19/4).

Keenam germo tersebut diketahui berinisial DM (22) asal Bandung, HI (38), PO(38), BD (33), TM (49) dan ES alias Nenek (58). 

Yoyol lantas menceritakan bagaimana modus yang dipakai para pelaku ini. Menurutnya, para pelaku awalnya mengajak para korban bekerja untuk menjadi pembantu atau pelayan toko, namun pada kenyataan para korban ini dijadikan pemuas nafsu pria hidung belang.

Yoyol mengatakan, keberadaan rumah kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi ini, sudah berjalan sejak enam bulan yang lalu.

Setiap melayani para pelanggannya, para PSK ini dimintai untuk menyetor Rp 70 ribu pada germonya. 

Pelapor yang juga menjadi korban, LH (17) bocah asal karawang itu menuturkan, sebelumnya ia ditawari pekerjaan sebagai pembantu oleh temannya yang dikenal di kota Bandung. Saat itu ia dikenalkan dengan salah satu bos dari rumah prostitusi tersebut.

Bukannya dipekerjakan sebagai pembantu, LH malah dimintai melayani para pria hidung belang. LH menjelaskan, setelah mendekam selama dua bulan, dia tidak mendapatkan bayaran sama sekali atas pekerjaannya. Malahan ia dipaksa menyetorkan hasil bekerja selama dua bulan ia mendekam disana. (cr6/mas)

BANDUNG - Sat Reskrim Polrestabes Bandung, menangkap enam germo pekerja seks komersil (PSK), yang memperkerjakan anak di bawah umur, pada Sabtu malam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News