Ditegur Jaksa KPK Mantan Bupati Cirebon ‘Mewek’ di Persidangan
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra kembali menjalani sidang kasus dugaan suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019).
Dalam persidangan terkuak fakta baru, Sunjaya rupanya tidak hanya menerima uang dari pomosi dan mutasi jabatan. Bahkan kontraktor pembangunan PLTU II Cirebon, Hyundai Engineering Corporation (HDEC) ‘dipalak’ hingga Rp 6,5 miliar dari permintaan Rp 9,5 miliar.
BACA JUGA: Sidang Suap Eni Saragih Munculkan Nama Markus Mekeng
Saat diperiksa sebagai terdakwa, Sunjaya yang mengaku menyesali perbuatannya sempat menangis. JPU KPK, Airin Kaniasari langsung menegurnya.
Airin meminta agar Sunjaya tenang, tidak emosional dan tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
”Saya menyesal, saya merasa bersalah. Saya mengakui bahwa perbuatan saya itu dilarang dan melanggar,” katanya sambil menangis, seperti dilansir RadarBandung.id.
”Coba terdakwa kendalikan emosinya, jangan menangis begitu,” kata Airin.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Kades Balai Semurup Dituntut 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Sunjaya Purwadisastra turut meminta uang dari kontraktor pembangunan PLTU II Cirebon hingga Rp 9,5 miliar.
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung