Ditegur, Pedagang Bendera Omeli Satpol PP
jpnn.com - BENGKULU – Aksi adu mulut terjadi saat petugas Satpol PP menertibkan pedagang bendera di kawasan Jl. S. Parman, Kelurahan Padang Jati. Sang pedagang, Sunaryo (52) balik memarahi petugas penegak peraturan daerah itu saat ditegur tempat jualannya terlalu menjorok ke badan jalan.
Sunaryo salah paham mengira Satpol PP melarang dirinya berjualan di sana atau mau mengangkut barang dagangannya. Padahal, Satpol PP hanya memberikan teguran saja.
“Mereka menyuruh bendera-bendera yang saya jual ini dipindahkan. Saya kira dipindahkan kemana, ternyata disuruh dimundurkan. Sebenarnya dagangan saya ini tidak mengganggu sama sekali. Coba saja kalau mereka berani menurunkan dagangan saya. Ini berarti mereka menurunkan bendera merah putih loh,” celetuk Sunaryo, dengan nada emosi dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Sabtu (8/8).
Seharusnya, lanjut Sunaryo, pemerintah mendukung pedagang bendera. Pasalnya menjelang 17 Agustus jalanan sepanjang Padang Jati menjadi semarak dengan berkibarnya merah putih dan umbul-umbul warna-warni.
“Suasana jadi hidup. Memancing masyarakat untuk membeli dan memasang bendera di rumah mereka masing-masing. Seharusnya pemerintah mengimbau setiap kantor dinas dan masyarakat agar memasang bendera. Bukannya menegur dan melarang kami jualan,” kata Sunaryo.
Kepala Satpol PP Jahin L. S.Sos mengatakan, dirinya hanya memerintahkan anggotanya untuk menegur pedagang yang menjorok ke badan jalan, bukan untuk melarang atau mengusir pedagang bendera. “
Dikatakan Jahin, saat anggotanya turun ke lapangan memang ada ditemukan beberapa pedagang bendera yang sampai menjorok ke badan jalan. Bahkan ada yang sampai membentang tikar dan membawa kursi sehingga disuruh pindahkan.
“Kalau duduk di badan jalan dengan membentang tikar, tentu mengganggu pemandangan di jalan dan lalulintas,” jelas Jahin.
BENGKULU – Aksi adu mulut terjadi saat petugas Satpol PP menertibkan pedagang bendera di kawasan Jl. S. Parman, Kelurahan Padang Jati. Sang
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter